Fakhry Ekahandra - Ancaran.Net

Ancaran.Net

Pacinan Ancaran Kuningan West Java

Desa Ancaran, Sebuah Intro

Sudah cukup lama saya menanggalkan status saya sebagai Full Time Blogger sejak saya menerima tawaran dari pihak Pemerintah Desa Ancaran untuk mengabdi dan bergabung menjadi perangkat Desa Ancaran, yaitu semenjak dilantik menjadi Kepala Seksi Pemerintahan pada tanggal 7 Januari 2015 dan kemudian mendapat SK untuk menjadi Sekretaris Desa Ancaran pada tanggal 31 januari 2016, menggantikan Bapak H. Agus Andi Kusumah, S.H. (Sekretaris Desa sebelumnya) yang ditarik ke Disdukcapil Kabupaten Kuningan.

Suka duka? Sudah jelas.
Mana yang lebih banyak?
Alhamdulillah hingga saat ini saya merasa lebih banyak suka yang saya rasakan dibanding dukanya.

Terbitnya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa membuat "wajah" Pemerintahan Desa berubah drastis. Perspektif "Membangun Desa" yang menempatkan desa sebagai objek yang dibangun telah berubah menjadi "Desa Membangun" yang memposisikan desa sebagai subjek yang membangun diri sendiri. Undang-Undang "Sakti" tersebut kemudian diterjemahkan ke berbagai peraturan dari mulai Peraturan Menteri hingga Peraturan Bupati yang semuanya dirancang untuk memperbaiki sistem Pemerintahan Desa sehingga dapat mendukung percepatan pembangunan desa di segala bidang.

Perubahan regulasi, sistem, dan tata kerja pemerintahan desa yang cukup drastis menuntut adaptasi dari seluruh komponen perangkat desa. Beragam pelatihan secara rutin dilaksanakan oleh dinas-dinas terkait untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa. Saat ini komponen perangkat desa yang paling sering "diasah" beragam pelatihan adalah Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan Keuangan, dan Bendahara.

Di Desa Ancaran sendiri, pembenahan sudah mulai terlihat secara jelas, khususnya di bidang Tata Kelola Administrasi dan Keuangan Desa. Kepala Desa Ancaran, Iing Thohirade, selama menjabat Kepala Desa telah mengangkat enam orang perangkat desa baru. Empat orang perangkat desa diangkat di masa jabatan periode pertama dan beberapa bulan setelah terpilih kembali untuk memangku jabatan Kepala Desa di periode kedua pada akhir tahun 2015, beliau kembali mengangkat dua orang perangkat desa baru.

Masuknya dua perangkat desa baru di tahun 2016, yaitu Agus Triana yang menduduki posisi Kepala Seksi Pemerintahan dan Eman Herman di posisi Bendahara Desa membuat susunan perangkat Desa Ancaran menjadi lengkap. Sebelumnya posisi Bendahara Desa dirangkap oleh Kepala Urusan Keuangan.

Semangat jiwa muda yang dibawa para perangkat baru yang dikombinasikan dengan pengalaman yang dimiliki para perangkat desa senior di Desa Ancaran diyakini akan mampu meningkatkan kinerja Pemerintahan Desa Ancaran sehingga dapat menjalankan tugasnya sebagai pengabdi masyarakat serta menunaikan kewajibannya untuk meningkatkan percepatan pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat di segala bidang.

Terkait dengan aktifitas saya di Pemerintahan Desa, sepertinya kedepannya blog Ancaran.Net juga akan semakin sering diisi oleh berbagai catatan dan artikel yang berkaitan dengan Desa Ancaran.